PELUANG USAHA PENGIRIMAN TENAGA KERJA KE LUAR NEGERI
Besarnya permintaan TKI diluar negeri merupakan peluang besar bagi pengusaha lokal untuk melaksanakan kegiatan usaha tersebut dan hal ini juga menarik minat investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Bagaimana menurut anda ?
MAKSUD & TUJUAN PERUSAHAAN
MAKSUD & TUJUAN PERSEROAN
Berdasarkan Maksud & Tujuan Perseroan maka jenis Perseroan Terbatas (PT) dapat dikelompokan menjadi beberapa jenis perseroan meliputi :
- PT-NON FASILITAS
- PT-FASILITAS PMA
- PT-FASILITAS PMDN
- PT-PERSERO BUMN
- PT-PERBANKAN
- PT-LEMBAGA KEUANGAN NON PERBANKAN
- PT-USAHA KHUSUS
1. PT-NON FASILITAS
Adalah Perseroan Terbatas yang didirikan dengan maksud & tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha umum dibidang :
1. Pembangunan
2. Perdagangan
3. Perindustrian
4. Pertambangan
5. Pengangkutan Darat
6. Pertanian
7. Percetakan
8. Perbengkelan
9. Jasa
2. PT-FASILITAS PMA
Adalah Perseroan Terbatas yang didirikan dalam rangka Fasilitas Penanaman Modal Asing (PMA) dengan maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan ketentuan terbuka dalam rangka fasilitas Penanaman Modal Asing (PMA), dengan ketentuan terbuka untuk PMA dengan kepemilikan modal 100 % dimiliki asing, Joint Venture (Indonesia-Asing) atau dengan persyaratan tertentu bermitra dengan pihak Indonesia.
3. PT-FASILITAS PMDN
Adalah Perseroan Terbatas yang didirikan dengan maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha dalam rangka fasilitas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dengan ketentuan terbuka untuk PMDN, kepemilikan modal 100 % dimiliki oleh warga negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia.
4. PT-PERSERO BUMN
Adalah Perseroan Terbatas yang didirikan dengan maksud dan tujuan Badan Usaha Milik Negara dan kepadanya berlaku aturan khusus yang mengatur tentang BUMN
5. PT-PERBANKAN
Adalah Perseroan Terbatas yang didirikan dengan maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha Perbankan meliputi :
- BANK UMUM
- BANK SYARIAH
- BANK PERKREDITAN RAKYAT
- BANK PERKREDITAN RAKYAT KHUSUS SYARIAH
6. PT-LEMBAGA KEUANGAN NON PERBANKAN
Adalah Perseroan Terbatas yang didirikan dengan maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha Lembaga Keuangan meliputi :
- PERUSAHAAN EFEK
- LEMBAGA PEMBIAYAAN
- MODAL VENTURA
- ASURANSI
- LEMBAHA KLIRING & PENYIMPANAN
- PERUSAHAAN PENJAMIN
- PERDAGANGAN VALUTA ASING
- BALAI LELANG
- PENILAIAN APPRAISAL
- SURVEYOR, SUPERINTENDENT DAN MARINE
7. PT-USAHA KHUSUS
Adalah Perseroan Terbatas yang didirikan dengan maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan khusus meliputi :
- JASA PENGURUSAN TRANSPORTASI (FORWARDING)
- PELAYARAN
- EKSPEDISI MUATAN KAPAL LAUT (EMKL)
- EKSPEDISI MUATAN KAPAL UDARA (EMKU)
- BONGKAR MUAT BARANG DARI DAN KE KAPAL
- PENGANGKUTAN UDARA NIAGA
- PARIWISATA
- RADIO SIARAN SWASTA
- PERFILMAN DAN PEREKAMAN VIDEO
- PERUSAHAAN PERS
- RADIO SIARAN TELEVISI
- PEDAGANG BESAR FARMASI
- USAHA APOTIK